SUARA MERDEKA JOGJA - Simak nomor frekuensi TV digital untuk wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah stasiun televisi SCTV, Indosiar, RCTI, Trans7, TransTV, GTV, MNCTV, hingga ANTV dan TV One LENGKAP di sini.
Sejak Sabtu, 3 Desember 2022, saluran TV analog di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Jogja dan Jawa tengah resmi dihentikan.
Masyarakat yang ingin menyaksikan program-program dan siaran televisi harus menggunakan set top box atau STB dan beralih ke saluran TV digital.
Ada banyak sekali set top box TV digital yang direkomendasikan Kominfo dengan harga mulai Rp 100 ribuan.
Baca Juga: Saluran Frekuensi TV Digital Jogja, Klaten, Surakarta dan Sekitarnya Lengkap SCTV RCTI hingga NET TV
Masyarakat juga bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah dengan cara cek penerima di link https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
Berikut cara cek penerima STB gratis dari pemerintah untuk mendapatkan siaran TV digital sesuai anjuran Kominfo:
- Klik link cekbantuanstb.kominfo.go.id
- Masukkan nomor KTP
Artikel Terkait
Frekuensi TV Digital Trans TV, Simak Daftar Lengkap di Jabodetabek dan Cara Cari Channel TV Digital
Cari Saluran Frekuensi Channel TV Digital dengan Cara Ini: Apa Kelebihannya Dibandingkan TV Analog?
Nomor Frekuensi SCTV untuk Nonton Piala Dunia 2022, Begini Cara Mencari Saluran Terbaru di TV Digital
Nomor Frekuensi TV Digital di Yogyakarta dan Jawa Tengah: Simak Cara Ganti dari TV Analog dengan Mudah
Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, hingga ANTV Lengkap Semua Channel Wilayah Jogja dan Jateng
Saluran Frekuensi TV Digital Jogja, Klaten, Surakarta dan Sekitarnya Lengkap SCTV RCTI hingga NET TV