Cara Daftar SPAN PTKIN 2023 Lewat Link Ini: Simak Syarat Jadwal Pendaftaran Sampai Kapan?

- Kamis, 16 Februari 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi: Ini syarat, jadwal, dan cara daftar SPAN PTKIN 2023 di link resmi. (PEXELS/ cottonbro studio)
Ilustrasi: Ini syarat, jadwal, dan cara daftar SPAN PTKIN 2023 di link resmi. (PEXELS/ cottonbro studio)

SUARA MERDEKA JOGJA - Berikut merupakan cara daftar SPAN PTKIN 2023 melalui link resmi beserta dengan syarat dan jadwal kapan penutupan pendaftaran.

Proses pendaftaran SPAN PTKIN secara resmi dibuka mulai pada Kamis 16 Februari 2023 hari ini.

Pembukaan pendaftaran SPAN PTKIN yang dimulai hari ini tersebut nantinya akan berlangsung sampai dengan 4 Maret 2023 mendatang.

Untuk melakukan pendaftaran SPAN PTKIN maka siswa atau calon mahasiswa baru kemudian dapat menempuh proses daftar yang diberlakukan secara online melalui laman resmi.

Baca Juga: Cara Daftar SPAN dan UM PTKIN 2023 yang Telah Dibuka: Ini Syarat dan Tahapan Pendaftaran Terbaru

SPAN PTKIN merupakan salah satu jalur yang dapat digunakan bagi siswa Madrasah yang akan melanjutkan studi ke berbagai lembaga pendidikan di bawah Kemenag seperti STAIN, IAIN, dan UIN.

Pendaftaran salah satu jalur masuk kuliah ini dapat nantinya dilakukan oleh siswa yang telah memenuhi syarat atau kriteria sebagai berikut ini:

- Siswa MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2023

- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

Baca Juga: Alur Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 dan Syarat Lolos, Begini Cara Daftar Gelombang 48 di prakerja.go.id

Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut, maka berikut merupakan link dan cara daftar SPAN PTKIN dengan langkah-langkah sebagai berikut ini:

- Siswa membuka website resmi pendaftaran online SPAN-PTKIN, dengan menggunakan link www.span-ptkin.ac.id 

- Pilih menu login

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X