Apakah Hari Guru Tanggal 25 November 2022 Tanggal Merah? Simak Sisa Hari Libur Nasional di Tahun 2022

- Kamis, 24 November 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi: Penjelasan apakah Hari Guru termasuk tanggal merah pada 25 November 2022 dan sisa Hari Libur Nasional 2022. (PEXELS/ Nothing Ahead)
Ilustrasi: Penjelasan apakah Hari Guru termasuk tanggal merah pada 25 November 2022 dan sisa Hari Libur Nasional 2022. (PEXELS/ Nothing Ahead)

SUARA MERDEKA JOGJA - Penjelasan Apakah Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 termasuk pada tanggal merah lengkap beserta sisa Hari Libur Nasional 2022.

Esok hari atau Jumat 25 November 2022, masyarakat Indonesia akan memperingati salah satu hari penting yaitu Hari Guru Nasional sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati pada tanggal 25 November 2022 tersebut diketahui sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang disahkan oleh Presiden Soeharto.

Salah satu peringatan hari penting yaitu Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November 2022 mendatang kemudian banyak yang menanyakan Apakah masuk ke dalam Hari Libur Nasional tanggal merah atau tidak.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional November 2022: Adakah Tanggal Merah? Simak Penjelasan dan Daftar Hari Besar

Untuk mengetahui Apakah Hari Guru Nasional termasuk sebagai tanggal merah atau Hari Libur Nasional ataukah tidak, maka dapat diketahui berdasarkan pada SKB 3 Menteri yang telah resmi dirilis.

Pasalnya peraturan mengenai Hari Libur Nasional dan tanggal merah khususnya pada tahun 2022 tersebut telah disahkan dan diketahui akan diperingati sesuai dengan tanggal.

Munculnya peraturan mengenai tanggal merah tersebut merujuk pada hari-hari besar yang akan diperingati baik secara keagamaan maupun juga diperingati hari besar kenegaraan.

Pada tahun 2022 sendiri sesuai dengan yang telah ditetapkan pada SKB 3 Menteri, maka dapat diketahui bahwa terdapat 19 Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang diperingati.

Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022, Apa Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional?

Untuk lebih lengkapnya, maka berikut merupakan daftar Hari Libur Nasional atau tanggal merah yang diperingati pada tahun 2022 kali ini:

- Sabtu, 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

- Selasa, 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2537 Kongzili

- Senin, 28 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- Kamis, 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X