SUARA MERDEKA JOGJA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) siap berkolaborasi dengan media untuk menyebarkan berita positif kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pengawasan di Kejaksaan seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual, pada Jumat 26 Oktober 2022.
Menurut Dr. Ketut Sumedana, networking antar lembaga bukan saja mempermudah komunikasi dan koordinasi namun juga membangun jaringan intelegen dan perlu diperluas sampai ke daerah.
"Tetapi harus memanfaatkan dalam membangun jejaring intelijen dan penyebaran berita positif mengenai Kejaksaan Agung," ujarnya.
Baca Juga: BRI Siapkan 4 Langkah Mitigasi dan 3 Kunci Pertumbuhan untuk Hadapi Tantangan Ekonomi
"Saat ini Kejaksaan Agung memiliki grup media yang beranggotakan lebih dari 800 media baik media online, media massa, termasuk media televisi," terang Ketut.
Sehingga, pemberitaan menjadi masif juga cepat tersampaikan ke masyarakat secara update, akurat, cepat dan tepat.
Di samping itu, grup ini dapat mendeteksi dini atau memitigasi pemberitaan yang negatif mengenai jajaran Kejaksaan.
Jadikan humas dan penkum ini tidak saja responsif tapi juga media darling yang selalu sabar melayani awak media, friendly dan menyampaikan hal-hal baik untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust).
Artikel Terkait
BSU Tahap 7 Bakal Cair Sampai Tanggal Berapa? Simak Solusi Belum Dapat Dana BLT Subsidi Gaji
Tinggal 5 Hari Lagi PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair, Klik Link Ini Apakah Bisa Dapat Dana Bantuan
9 Juta Orang Sudah Dapat BSU, Login kemnaker.go.id Cek Statusmu Saat Ini: BLT Rp600 Ribu Masih Cair
BRI Siapkan 4 Langkah Mitigasi dan 3 Kunci Pertumbuhan untuk Hadapi Tantangan Ekonomi