SUARA MERDEKA JOGJA - Simak tanggal 1 - 4 Juni 2023 libur panjang memperingati apa lengkap penjelasan dari SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama bulan Juni 2023.
Banyak yang ingin mengetahui tanggal 1 - 4 Juni 2023 memperingati apa dan kenapa menjadi libur panjang di hari empat hari tersebut.
Kabar baik untuk anak sekolah hingga staff karyawan bahwa selama empat hari di awal bulan Juni 2023 terdapat libur panjang.
Tanggal 1 Juni 2023 jatuh di hari Kamis atau jika di penanggalan Jawa masuk di hari Kamis Pon dengan wuku Landep.
Pada hari tersebut termasuk tanggal merah jika di kalender nasional dan memperingati Hari Lahir Pancasila.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pada tanggal tersebut hari libur nasional.
Sementara untuk tanggal 2 Juni 2023 jatuh di hari Jumat dan jika menurut penjelasan di SKB 3 Menteri merupakan cuti bersama.
Pada hari tersebut memperingati Hari Raya Waisak 2567 BE untuk pemeluk agama Budha.
Jika tanggal 2 Juni merupakan cuti bersama, maka di tanggal 4 Juni 2023 atau hari Minggu merupakan hari libur nasional peringatan Hari Raya Waisak.
Artikel Terkait
Hari Kamis 11 Mei 2023 Apakah Tanggal Merah? Cek di Sini Memperingati Apa dan Kapan Libur Nasional Mei
Ada Apa di 13 Mei 2023, Apakah Hari Libur? Cek di Sini Memperingati Apa dan Kapan Tanggal Merah Bulan Ini
Jadwal Tayang One Piece 1062 Sub Indo IQIYI, Ini Alasan Kenapa Libur: Cek Spoiler Episode Terbaru
Rabu 17 Mei 2023 Tanggal Merah dan Libur Nasional atau Tidak? Cek di Sini Diperingati sebagai Hari Apa
Ada Apa di Tanggal 18 Mei 2023 dan Apakah Cuti Bersama? Cek di Sini Libur Memperingati Hari Apa
Jumat 19 Mei 2023 Libur Nasional atau Tidak? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri di Hari Kejepit Bulan Mei