Hukum Mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Dzuhur Apakah Diperbolehkan? Berikut Penjelasannya

- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:15 WIB
Ilustrasi - penjelasan hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzhuhur apakah diperbolehkan. (Unsplash/Levi Meir Clancy)
Ilustrasi - penjelasan hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzhuhur apakah diperbolehkan. (Unsplash/Levi Meir Clancy)

SUARA MERDEKA JOGJA - Berikut penjelasan hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat Dzhuhur apakah diperbolehkan.

sholat Jumat adalah ibadah sholat yang wajib dilaksanakan oleh laki-laki beragama muslim setiap hari Jumat.

Adapun sholat Jumat dilaksanakan setiap hari Jumat di waktu Dzhuhur dan sebanyak dua rakaat.

Pelaksanaan sholat Jumat wajib dilakukan secara berjamaan di Masjid bukan munfarid di rumah.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Singkat Terbaru: Tema Islam Mengajarkan Umat untuk Berdaya dan Berusaha

Lalu bagaimana dengan hukum mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur?

Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barang siapa yang mendengar azan wajib baginya sholat berjamaah di masjid, kecuali ada uzur. " Para sahabat bertanya, " Apa yang dimaksud dengan uzur?" Rasulullah menjawab, "Ketakutan atau sakit." (HR. Abu Daud)

Mengacu pada hadist tersebut, sholat Jumat boleh diganti dengan sholat dzuhur apabila dilandasi alasaan syar'i seperti terjadinya wabah penyakit.

Selain itu orang yang dalam kondisi sakit berat tidak diwajibkan melaksanakan sholat Jumat dan bisa menggantinya dengan sholat Dzhuhur.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Jibril Penarik Rezeki, Arab Latin dan Artinya Lengkap dengan Keutamaannya

Dilansir dari Kitab Al Mukadimmah Al Haramiyyah karya Abdullah bin Abdurrahman, beberapa alasan diperbolehkannya mengganti sholat Jumat dengan sholat dzuhur yakni:

1. Hujan yang dapat membasahi pakaiannya dan tidak ditemukan pelindung hujan.

2. Sakit yang teramat sangat.

3. Merawat orang sakit yang tidak terdapat orang yang mengurusinya.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X