Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Kapan? Ini Cara dan Syarat Agar Lolos Terima Bantuan Rp2,4 Juta

- Rabu, 28 September 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka kapan? Simak cara dan syarat agar lolos terima bantuan Rp 2,4 juta. (Tangkapan layar prakerja.go.id)
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka kapan? Simak cara dan syarat agar lolos terima bantuan Rp 2,4 juta. (Tangkapan layar prakerja.go.id)

SUARA MERDEKA JOGJA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka kapan? Simak cara dan syarat agar lolos terima bantuan Rp 2,4 juta.

Setelah pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 45 pada Senin, 26 September 2022, kini masyarakat menantikan pembukaan pendaftaran Gelombang 46.

Ya, diprediksikan bahwa akan dibuka Kartu Prakerja Gelombang 46, karena belum ada tanda yang mengisyaratkan Gelombang 45 yang terakhir di tahun 2022 ini.

Bagi yang belum lolos atau tidak sempat daftar pada Gelombang 45, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan menjadi kesempatan emas.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Ini Syarat Lolos Seleksi Dapat Rp3,5 Juta

Masyarakat bisa memanfaatkannya dengan ikut mendaftarkan diri. Sebab, ada bantuan total Rp 3,55 juta bagi yang lolos Kartu Prakerja.

Karena semi bansos, maka bantuan Kartu Prakerja terdiri dari Rp 1 juta dana pelatihan, Rp 2,4 juta bantuan insentif tunai dan Rp 150 ribu insentif survei.

Agar lolos mendapatkan bantuan tunai Rp 2,4 juta dari Kartu Prakerja itu, pendaftar harus memenuhi syarat yang di antaranya adalah:

1. Warga negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Buka? Ini Cara Daftar Ulang Agar Lolos Dapat Insentif Rp2,4 Juta

3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

4. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.

5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.

Halaman:

Editor: Inayah Bastn Al Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X