Lebih lanjut, syarat dan kriteria peserta Kartu Prakerja Gelombang 45 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan pejabata negara termasuk anggota DPR/DPRD/DPD
4. Bukan ASN atau anggota TNI/Polri
5. Bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD
6. Bukan kepala desa atau pun staff pemerintah desa
7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah
8. Minimal dua NIK dalam satu KK
9. Termasuk pencari kerja, pekerja yang di-PHK, atau karyawan dan pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan
Berikut, cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 dengan login dashboard www.prakerja.go.id:
- Login ke dahboard www.prakerja.go.id
- Masukkan alamat email dan password yang dipakai saat pendafatran
- Buka notifikasi yang ada di dashboard Kartu Prakerja dan cek apakah lolos Gelombang 45 atau tidak
- Peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 akan mendapati tanda berupa nomor peserta dan saldo pelatihan yang terisi sebanyak Rp1 juta
Sebagai informasi tambahan, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 45 akan mendapatkan bantuan berupa insentif sejumlah Rp3,55 juta.
Artikel Terkait
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Kapan? Ini Cara dan Syarat Dapat BLT Rp 2,4 Juta
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Buka? Ini Cara Daftar Ulang Agar Lolos Dapat Insentif Rp2,4 Juta
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Apakah Sudah Diumumkan? Intip Siapa Saja yang Berpeluang Lolos
Tak Dapat Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 45? Daftar Gelombang 46 Pakai Cara Anti Gagal INI
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Bisa Dicek di Sini, Insentif Rp 2,55 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini